 |
|
|
|
OPIJAZZ > DILEMA SOSIALISASI MUSIK JAZZ
DI INDONESIA
Tulisan ini bersifat menanggapi artikel yang berjudul "Memahami Musik
Jazz" yang ditulis oleh Dr. Heru Nugroho. Di sana Dr. Heru ingin
menjelaskan bahwa musik jazz bukanlah sebuah musik yang elit dan merupakan
musik yang berdimensi pembebasan. Di Indonesia musik jazz masih dianggap
sebagai musik elit. Secara prinsip saya sependapat dengan beliau.
Tidak salah bila orang awam menanganggap bahwa musik jazz di Indonesia
masih merupakan barang mahal dan elit. Lihat saja realitanya. Saat ini
jarang sekali ditemui pertunjukan musik jazz di Indonesia. Kalaupun ada,
pertunjukan itu cenderung berlangsung di kafe-kafe atau di hotel berbintang.
Mereka yang menikmati adalah kaum borjuis. Event-event jazz juga tidak
banyak dilangsungkan, paling-paling hanya JakJazz yang diselenggarakan
setiap tahun. Hampir tidak ada pertunjukan seperti Luluk Purwanto &
The Helsdingen Trio dengan Stage Bus-nya. Show semacam itulah yang
sebenarnya adalah The Real Jazz Show yang bersemangatkan kebersamaan
dan universalisme.
Musik jazz dianggap elit karena memang tidak banyak penggemarnya. Untuk
benar-benar memahami musik jazz juga diperlukan waktu untuk belajar yang
cukup lama. Maka cenderung yang menyukai musik jazz adalah orang-orang
dari latar belakang pendidikan, seperti mahasiswa dan kalangan akademis
lainnya. Tetapi bukan berarti musik selain jazz hanya dinikmati oleh kaum
yang tidak terpelajar. Setiap orang dapat menikmati musik jazz.
Salah satu sebab mengapa musik pop atau rick lebih banyak disukai orang
adalah karena jenis musik tersebut dapat dengan mudah dihapal. Berbeda
dengan musik jazz yang sangat universal. Musik jazz juga bagaikan puisi
yang harus diapresiasikan terlebih dahulu untuk dapat dinikmati. Dengan
mudah dihapal, orang tidak sulit lagi untuk menikmati musik rock atau
pop.
Menjadikan musik jazz bukan sebagai musik yang elit terutamanya adalah
melalui sosialisasi. Sosialisasi adalah proses untuk membiasakan orang
mendengar dan lebih mengenal musik jazz. Sosialisasi tersebut dapat melalui
berbagai bentuk seperti kaset, CD, LD, VCD, majalah, buku dan berbagai
macam literatur lain. Sosialisasi harus dilakukan secara rutin dan terus
menerus, jangan sampai berhenti ditengah jalan. Sebab sosialisasi juga
merupakan proses belajar yang tidak dapat dilakukan sepotong demi sepotong.
Dilema yang terjadi di Indonesia bahwa menikmati musik jazz dijadikan
sebagai gaya hidup atau pola hidup seseorang. Ada kalangan tertentu yang
terpaksa mendengar musik jazz hanya agar dipandang sebagai kaum borjuis.
Hal inilah yang sering terjadi pada kafe-kafe atau pub. Di satu pihak
mereka memang melakukan sosialisasi jazz, tetapi di sisi lain mereka menjual
gengsi dengan musik jazz sebagai perantaranya. Sosialisasi semacam itu
justru merusak citra jazz sebagai musik yang berdimensi pembebasan dan
jauh dari kesan glamour.
Demikian pula dengan media sosialisasi yang lain seperti kaset, CD dan
VCD. Banyak orang yang sebenarnya ingin tahu lebih jauh tentang musik
jazz melalui kaset. Tetapi dilemanya, musik-musik jazz banyak yang hanya
terdapat dalam CD yang tentu saja lebih mahal harganya. Hal-hal semacam
inilah yang menjadikan musik jazz dianggap sebagai musik yang membutuhkan
biaya mahal.
Keberadaan radio-radio jazz seperti ARH FM di Jakarta dan KLCBS di Bandung
sangat membantu sosialisasi musik jazz di Indonesia. Maka diharapkan juga
semakin banyak frekuensi acara-acara musik jazz di radio atau bahkan di
televisi. Untuk melaksanakan ide tersebut tentu saja membutuhkan biaya
besar dan sedikit kenekatan mengingat keberadaan musik jazz di Indonesia
sebagai minoritas.
Dibandingkan dengan musik rock, musik jazz jauh lebih tua. Tetapi kepopulerannya
dirasakan kurang. Itulah sebuah pertanyaan yang sulit untuk dijawab. Dengan
melalui sosialisasi, musik jazz tetap sulit untuk menjadi mayoritas tetapi
setidaknya masyarakat mengetahui apa itu jazz.
Untuk dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat seluas-luasnya, maka
sosialisasi yang dilakukan juga harus merakyat. Artinya sosialisasi dilakukan
dengan melihat komposisi, keadaan dan perilaku masyarakat itu sendiri.
Untuk keadaan di Indonesia saat ini, musik jazz-lah yang seharusnya mendekati
masyarakat terlebih dahulu. Bila sosialisasi berhasil, maka keadaan di
atas akan berbalik dengan sendirinya (masyarakat akan mencari jazz).
Jazz adalah milik semua orang dan bukan monopoli golongan tertentu. Musik
jazz diciptakan bukan hanya untuk golongan borjuis, tetapi diciptakan
melalui kebersamaan dan untuk semua. Dalam menikmati jazz, sebaiknya dipahami
tentang universalisme dan kebersamaan. Jazz bukan musik yang EGOIS. (Edwin
G. Hara-WJ)
(Materi diatas pernah dimuat di Warta Jazz Cetak Edisi II tahun 97)
Kembali ke Index OpiJazz
Kembali ke Halaman Depan
|
|
 |